BOGOR, HARIANEXPRESS – Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan arus lalu lintas dan mencegah kemacetan parah akibat lonjakan kendaraan wisatawan yang biasanya terjadi saat malam Tahun Baru.
![]() |
| Foto: jabarprov.go.id |
Kebijakan CFN ini bukan hal baru, karena telah diterapkan secara rutin dalam beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif menekan kepadatan kendaraan di kawasan Puncak. Polres Bogor berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satuan Lalu Lintas untuk mematangkan pola pengaturan sesuai kondisi lapangan. Pengaturan tidak hanya terbatas di Jalur Puncak, tetapi juga diperluas ke titik-titik lain di Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi kemacetan yang merambat ke wilayah sekitar.
“Car Free Night (CFN) tetap dilaksanakan karena itu sudah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.
Penerapan CFN akan dimulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sementara penutupan pengalihan arus dari Exit Tol Gadog berlaku mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Selama periode tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak diperbolehkan melintas, kecuali kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Masyarakat yang berencana ke Puncak diimbau tiba lebih awal untuk menghindari penutupan. Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan kegiatan Puncak Fest sebagai alternatif hiburan selama penutupan jalur.
Sumber:
- https://bogor.pojoksatu.id/kabupaten-bogor/1156984745/perhatian-malam-tahun-baru-jalur-puncak-bogor-akan-ditutup
- https://tribratanews.jabar.polri.go.id/polres-bogor-terapkan-car-free-night-jalur-puncak-saat-malam-tahun-baru/
- https://bogor.tribunnews.com/bogor-raya/307460/jalur-puncak-bogor-bakal-diberlakukan-car-free-night-saat-malam-tahun-baru-2026-begini-skemanya
