ENGLISHEN
Home Berita Bogor Polres Bogor Sita Jutaan Obat Keras dan Ungkap Narkoba ‘Pod Getar’

Polres Bogor Sita Jutaan Obat Keras dan Ungkap Narkoba ‘Pod Getar’

Polres Bogor berhasil menyita jutaan butir obat keras dan mengungkap peredaran narkoba jenis baru 'pod getar' serta happy water. Sebanyak 74 kasus dibongkar dengan 95 tersangka ditangkap dalam tiga bulan terakhir.

Polres Bogor Sita Jutaan Obat Keras dan Ungkap Narkoba ‘Pod Getar’
Share

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, BOGOR – Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang serta menangkap 95 tersangka dalam operasi selama tiga bulan terakhir, Rabu (22/07/2026).

Sebanyak 95 tersangka yang diamankan terdiri dari 91 laki-laki dan empat perempuan. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor sepanjang tahun ini.

Dari hasil operasi, polisi menyita 3 kilogram sabu, 1.193 butir pil ekstasi, serta lebih dari 1 juta butir obat keras terbatas (OKT) yang siap diedarkan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika maupun obat ilegal di wilayah Kabupaten Bogor,” Tegas Kapolres Bogor.

Jutaan obat keras tersebut ditemukan di dua gudang penyimpanan di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri. Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka DM di Kecamatan Kemang yang diduga mengedarkan obat keras dengan sistem cash on delivery (COD).

Polisi kini masih memburu dua buronan berinisial JC dan RK yang diduga menjadi bagian penting dalam jaringan pemasok obat ilegal tersebut.

Selain obat keras, Polres Bogor juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru berupa cairan rokok elektrik mengandung etomidate atau pod getar, serta happy water.

Seorang pengedar berinisial EJ ditangkap setelah diduga mengedarkan barang haram tersebut selama dua bulan. Polisi menyita 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus happy water dari tangan pelaku.

Barang-barang tersebut diduga dipasarkan ke kawasan perumahan elite di Gunung Putri dan Citeureup karena memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

“Satu cartridge ini harganya berkisar Rp4-6 juta. Jadi bisa dibayangkan, ini dipakai untuk rokok elektrik yang mungkin hanya sekitar 40 kali hisap,” Ujar Kapolres Bogor.

Share
Related Articles

DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved