Kamis, 24 September 2026
Hot

Aktivitas Dua Tersangka Video Mesum Bogor Sebelum Ditangkap

Polisi ungkap aktivitas dua pria tersangka video mesum di Bogor yang sempat menganggur setelah sebelumnya bekerja sebagai karyawan swasta.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, BOGOR — Dua tersangka kasus video asusila sesama jenis, MR (27) dan MA (24), diketahui telah menganggur selama beberapa bulan sebelum ditangkap polisi, Selasa (22/9/2026).

Keduanya sebelumnya diketahui pernah bekerja sebagai karyawan swasta sebelum tidak lagi memiliki pekerjaan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, kedua tersangka telah menganggur selama beberapa bulan terakhir.

Article ad in the middle of article

“Kalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta,” Ujar Anggi.

Berdasarkan penyelidikan, MR dan MA mulai saling mengenal melalui media sosial pada Juli 2026.

Setelah berkenalan, keduanya kemudian bertemu dan melakukan perbuatan asusila yang direkam dalam bentuk video.

Konten tersebut selanjutnya disebarkan melalui media sosial dan dikomersialkan dengan sistem akses berbayar.

Polisi menyebut orang yang ingin bergabung dalam grup khusus untuk mengakses konten tersebut dikenakan biaya Rp150 ribu.

“Disebar ke platform social media, dikomersilkan kurang lebih untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp150 ribu,” Ujar Anggi.

Polisi masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Article ad after last paragraph