Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Laksa Bogor, Pencak Silat Cimande, dan Angklung Gubrag menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda nasional dalam Semarak Kebudayaan di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Minggu (18/10/2026).
Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor yang digelar bersamaan dengan kegiatan Car Free Day.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, bersama jajaran pemerintah daerah dan para pegiat kebudayaan.
Selain sertifikat tingkat nasional, pemerintah daerah juga menyerahkan sertifikat WBTb tingkat Provinsi Jawa Barat untuk kesenian Gamelan Cibatokan dan tradisi Ngabungbung Cimande.
Upaya pelestarian budaya turut diperkuat melalui peluncuran Buku Inventarisasi Situs Pasir Angin. Publikasi tersebut menjadi bagian dari pendokumentasian sejarah dan peninggalan budaya yang ada di Kabupaten Bogor.
Semarak Kebudayaan juga dimeriahkan pertunjukan sanggar seni, tarian tradisional Sunda, pementasan pencak silat, serta pemberian apresiasi kepada para pegiat budaya yang berkontribusi dalam menjaga tradisi daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam melestarikan warisan leluhur. Saat ini, Kabupaten Bogor tercatat memiliki 55 cagar budaya yang memerlukan perlindungan dan perhatian berkelanjutan.
Menurut Titi, pelestarian kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan menjaga identitas daerah, tetapi juga berpotensi dikembangkan melalui kerja sama dengan sektor pariwisata dan bidang lainnya.
“Ke depan, kami berharap kebudayaan dapat berkolaborasi dengan sektor pariwisata dan sektor lainnya. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” Ujar Titi.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pengakuan terhadap warisan budaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga tradisi lokal. Dokumentasi dan apresiasi terhadap kesenian daerah juga diharapkan mendorong generasi muda mengenal kekayaan budaya di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pelestarian tradisi lokal diharapkan mampu memperkuat jati diri masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.








