Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menertibkan 65 kios pedagang di Jalan Nyi Raja Permas untuk penataan kawasan terintegrasi dengan Stasiun Besar Bogor, Senin (28/9/2026).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau langsung proses perataan kios di lokasi tersebut.
Penertiban dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada para pemilik kios.
Pedagang yang terdampak penertiban dapat menempati sejumlah lokasi sementara di Pasar Kebon Kembang, seperti Blok A, B, F, Javana, dan Propindo.
Pemkot Bogor juga menyiapkan pembangunan hanggar baru yang diproyeksikan mampu menampung hingga 800 pedagang.
Hanggar tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk pedagang kuliner, tetapi juga pedagang bunga, buah, dan sayur dari sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan tersebut.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan pemindahan pedagang telah disosialisasikan dan pemerintah menyiapkan lokasi alternatif.
“Kita berasumsi bahwa mereka yang saat ini masih menempati area di Jalan Nyi Raja Permas sudah paham. Ada solusinya, misalnya mereka mau masuk ke dalam pasar sambil kita bangun hanggar,” Ujar Dedie A. Rachim.
Sementara itu, kawasan Jalan Nyi Raja Permas akan ditata agar terintegrasi dengan Stasiun Besar Bogor dan mendukung mobilitas masyarakat.
Pemkot Bogor juga merencanakan penutupan lintasan sebidang rel kereta api di Jalan M.A. Salmun dan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ditargetkan terealisasi tahun depan.











