Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Seorang pria berinisial MTC ditangkap warga setelah melakukan pelecehan seksual terhadap korban WWP di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jum’at (31/7/2026).
Insiden pelecehan ini terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 20.40 WIB di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Korban berinisial WWP awalnya merasa diikuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Menurut keterangan resmi, pelaku MTC kemudian berkendara di sisi kanan sepeda motor korban. Saat itulah ia mengarahkan tangan kirinya untuk menyentuh payudara kanan korban.
“Lalu orang tidak dikenal tersebut (pelaku) berkendara di sebelah kanan korban. Lalu mengarahkan tangan kirinya ke payudara kanan korban,” Ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan.
Setelah melakukan aksi pelecehan tersebut, pelaku langsung memacu sepeda motornya dengan sangat kencang. Korban WWP sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk menghentikan pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku terjatuh dari motornya di depan Masjid Baiturrohim Jalan Raya Lampung Perumahan Pura Bojong Gede. Korban yang melihat kejadian itu segera menghampiri pelaku dan memarahinya atas tindakan tidak senonoh tersebut.
Seorang saksi kemudian datang ke lokasi kejadian dan menanyakan peristiwa yang baru saja dialami korban WWP. Korban lalu menjelaskan secara rinci kronologi pelecehan seksual yang menimpanya.
Setelah insiden itu, korban menghubungi kakak kandungnya untuk menceritakan seluruh kejadian. Korban WWP kemudian membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok mengenai peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual yang dialaminya.
Saat ini, pelaku berinisial MTC telah ditahan di Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.
