Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman meski dana transfer ke daerah (TKD) 2026 dipangkas pemerintah pusat, Jumat (31/7/2026).
Pemangkasan TKD untuk Kabupaten Bogor mencapai Rp 622 miliar, yang berdampak pada tekanan fiskal daerah. Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah hingga semester I 2026 masih memadai. Kemampuan fiskal tersebut cukup untuk membiayai belanja pegawai serta operasional pemerintahan.
Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa pemangkasan ini belum mengganggu pembayaran hak ASN maupun penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerapkan berbagai kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.
“Alhamdulillah selama ini lancar. Kapasitas fiskal kita baik dan masih mampu membiayai belanja pegawai,” Ujar Ajat Rochmat Jatnika.
Kebijakan efisiensi tersebut mencakup penghapusan perjalanan dinas ke luar negeri dan pembatasan pelaksanaan rapat di luar kantor. Pemkab Bogor kini mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah untuk kegiatan rapat dan pertemuan. Tujuan utama dari efisiensi ini adalah agar alokasi belanja dapat lebih fokus pada hasil nyata dibandingkan hanya seremonial.
Selain itu, kebijakan ini memastikan anggaran infrastruktur dan pendidikan dapat tepat sasaran tanpa pemborosan. Ajat menilai pemotongan TKD menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan agar lebih efektif dan efisien. Langkah ini juga diharapkan tidak mengurangi laju pembangunan daerah.
Kementerian Keuangan sebelumnya telah memantau kondisi keuangan 490 pemerintah daerah di Indonesia. Banyak daerah disinyalir mengalami kesulitan dalam membayar gaji pegawai dan membiayai operasional akibat tekanan fiskal.
