Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Petugas PJR Tol Jagorawi mengamankan Fariz Maulana yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan bus JR Connexion rute Juanda–Tamansari, Jumat (18/9/2026).
Pengemudi bus menepikan kendaraan di depan kantor PJR Tol Jagorawi atas permintaan penumpang lain untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut. Petugas PJR Tol Jagorawi kemudian menjemput pelaku beserta korban untuk dibawa ke kantor PJR dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli menjelaskan bahwa pelaku sempat mengelak saat pertama kali ditanyai oleh petugas sebelum akhirnya mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan. “Tadinya awalnya itu ngga mau mengaku, mengelak lah. Tapi akhirnya mengaku terus bikin surat pernyataan,” Ujar Akhmad Jajuli.
Lebih lanjut, Akhmad Jajuli menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan tindakan menyentuh bagian tubuh korban. “Pengakuannya sih baru pegang paha, jadi bukan menggerayangi. Jadi mungkin pegang paha, terus langsung korbannya itu marah atau apa gitu ya,” Tambahnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berkacamata hitam dan berkemeja merah yang dinarasikan melakukan pelecehan dengan modus berpura-pura tidur. Korban yang duduk di sebelah pelaku tampak geram dan memegang kerah kemeja pelaku karena merasa kesal atas tindakan tersebut.











