Jumat, 25 September 2026
Hot

Komisi I Soroti Lambannya Penerbitan Sertifikat Wakaf di BPN Bogor 1

Komisi I DPR menyoroti lambatnya penerbitan sertifikat wakaf di BPN Bogor 1. Kondisi ini hambat izin operasional sekolah dan tidak sejalan program Menteri ATR/BPN.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, BOGOR – Komisi I DPR RI menyoroti lambatnya penerbitan sertifikat tanah wakaf di Kantor ATR/BPN Bogor 1 Cibinong, Rabu (15/07/2026).

Aduan tersebut menyatakan bahwa seluruh persyaratan dan prosedur operasional telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penerbitan sertifikat wakaf dinilai berjalan sangat lambat, berbeda drastis dengan kecepatan layanan pada tahun 2025.

Anggota Komisi I, A.Y. Sogir, mendesak Kepala Kantor ATR/BPN Bogor 1 untuk memprioritaskan pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan umat. Kelambatan ini menghambat banyak lembaga pendidikan yang sedang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin operasional sekolah.

Article ad in the middle of article

“Komisi I akan memanggil Kepala ATR/BPN Bogor 1 dan pihak terkait. Penerbitan sertifikat tanah wakaf harus segera dituntaskan agar tidak memicu sengketa hukum di kemudian hari,” Ujar A.Y. Sogir.

Sogir juga menilai kondisi lambatnya sertifikasi ini tidak sejalan dengan program prioritas 100 hari Menteri ATR/BPN RI. Program tersebut mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah, masjid, musala, majelis taklim, pondok pesantren, dan pemakaman.

Sementara itu, Ketua Wakaf dan Pertanahan PWNU Jawa Barat, H. Amirulloh, mengungkapkan keprihatinannya terkait capaian pensertipikatan tanah wakaf di Kantah ATR/BPN Bogor 1 Cibinong. Ia mencontohkan, jumlah sertifikat wakaf dari Kantah Bogor 1 jauh menurun pada penyerahan di Pondok Pesantren Daarun Najjah yang melibatkan wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Sebagai perbandingan, capaian sertifikasi dari Kabupaten Bogor sebelumnya dinilai jauh lebih baik, seperti saat penyerahan di Masjid Agung Majalengka oleh Presiden Republik Indonesia. Atas dasar itu, H. Amirulloh meminta Menteri ATR/BPN RI untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Kantah ATR/BPN Bogor 1 Cibinong.

Langkah evaluasi ini diharapkan dapat mengembalikan optimalisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal tersebut penting guna memberikan kepastian hukum bagi lembaga pendidikan, rumah ibadah, serta berbagai aset wakaf lainnya di wilayah tersebut.

Article ad after last paragraph