ENGLISHEN
Home Kriminal Satpol PP Razia THM Bogor Usai Viral Keributan, Puluhan Miras Disita

Satpol PP Razia THM Bogor Usai Viral Keributan, Puluhan Miras Disita

Usai viral keributan, Satpol PP Bogor razia THM Teras Nona Manis dan amankan 35 botol minuman keras ilegal. Pengelola diberi peringatan pertama.

Satpol PP Razia THM Bogor Usai Viral Keributan, Puluhan Miras Disita
Share

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, BOGOR – Satpol PP Kota Bogor merazia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Merdeka usai viral keributan, menyita 35 botol minuman keras tanpa izin, Rabu (08/07/2026).

Satpol PP Kota Bogor menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) Jalan Merdeka, Bogor Tengah. Aksi ini dilakukan menindaklanjuti video keributan yang sempat viral di media sosial.

Selain klarifikasi insiden, petugas juga memeriksa perizinan usaha resto dan penjualan minuman keras. Kegiatan razia berfokus pada THM bernama Teras Nona Manis.

Kasatpol PP Kota Bogor Pupung Wahyu Purnama menyampaikan razia berlangsung dini hari tadi. Pihaknya meminta keterangan dari manajemen terkait keributan akhir pekan lalu.

“Ini menindaklanjuti yang viral di media sosial terkait dengan kejadian malam Sabtu. Kita datang ke sini dalam rangka mengklarifikasi dan juga pengecekan perizinan yang dimiliki oleh (THM) Teras Nona Manis,” Ujar Pupung Wahyu Purnama.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras golongan B dan C yang dijual tanpa izin. Sebanyak 35 botol miras dari berbagai merek disita dan diamankan ke kantor Satpol PP.

“Kemudian pada saat kita cek juga ditemukan ada beberapa botol golongan B dan C yang kita amankan. Lebih kurang ada 35 botol dengan berbagai merek. Setelah dicek memang untuk resto ini sudah memiliki izin untuk SKPLA Golongan A,” Kata Pupung Wahyu Purnama.

satpol-pp-razia-thm-bogor-miras-disita

Manajemen THM mengklaim keributan terjadi di luar lokasi dan bukan melibatkan pengunjung. Mereka menyebut insiden tersebut ditarik ke dalam untuk diamankan dan didamaikan.

Pupung menyatakan pihak pengelola akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk klarifikasi lebih lanjut. Pemanggilan ini bertujuan memperjelas kronologi serta mendalami potensi pelanggaran lain.

Satpol PP memberikan peringatan pertama atas temuan miras ilegal tersebut. Sesuai prosedur, pelanggaran berulang akan berujung pada sanksi penghentian operasional sementara.

“Kami akan lihat apakah ada pelanggaran selanjutnya terhadap peringatan yang sudah kami berikan. Jadi sesuai dengan SOP ada tahapan tahapan yang kita lakukan sebelum akhirnya nanti ketika memang terjadi pelanggaran berulang, akan dikenakan sanksi penghentian sementara perusahaannya,” kata Pupung Wahyu Purnama.

Share
Related Articles
Pria Curi Kosmetik & Mainan di Minimarket Bogor Ditangkap
Berita BogorKriminalPencurianSorotan

Pria Curi Kosmetik & Mainan di Minimarket Bogor Ditangkap

Seorang pria berinisial FZ ditangkap usai mencuri kosmetik dan mobil mainan Hot...

Pria Begal Payudara di Tajurhalang Bogor Ditangkap Warga
Kriminal

Pria Begal Payudara di Tajurhalang Bogor Ditangkap Warga

Pelecehan seksual terjadi di Tajurhalang, Bogor. Pelaku MTC dibekuk warga usai dikejar...

Motor Warga Bogor Dibegal di Ciangsana, Polisi Buru Pelaku
Berita BogorKriminalKriminalitasSorotan

Motor Warga Bogor Dibegal di Ciangsana, Polisi Buru Pelaku

Seorang warga di Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, menjadi korban begal motor...

Pelajar Luka Bacok Saat Tawuran di Pamijahan Bogor, 11 Orang Ditangkap
KriminalTawuran

Pelajar Luka Bacok Saat Tawuran di Pamijahan Bogor, 11 Orang Ditangkap

Tawuran antarpelajar di Pamijahan, Bogor, menyebabkan satu pelajar luka bacok di perut....


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved