Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR — KPK membuka peluang memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait dugaan korupsi di Pemkab Bogor, Selasa (1/9/2026).
Namun, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa setiap proses pemanggilan saksi oleh penyidik KPK memiliki tahapan dan mekanisme tersendiri. Hingga saat ini, KPK masih memanggil sejumlah pihak yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara yang ditangani.
Terkait kemungkinan dan waktu pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Ketua KPK itu menyebut semuanya bergantung pada kebutuhan penyidik. Informasi pemanggilan akan disampaikan saat memang yang bersangkutan akan dipanggil.
“Ya, pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya ya, ada prosesnya,” Ujar Setyo Budiyanto.
Setyo menambahkan bahwa penyidik KPK memiliki pertimbangan sendiri dalam menentukan pihak yang perlu dimintai keterangan.
“Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung gitu,” Tutur dia.
Ia menjelaskan, tugas penyidik adalah memastikan perlu dan tidaknya pemanggilan, serta kapan waktunya. “Ya, apakah nanti kemudian dipanggilnya kapan, apakah nanti setelah ada pemanggilan yang lain-lain dan seterusnya, itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya ya. Nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil,” pungkas Setyo Budiyanto.
Sebelumnya, KPK tengah menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor. Uang tersebut diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam penanganan perkara ini, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Jumlah uang tersebut disinyalir berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai Bappenda.
Penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Selain dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Bogor, KPK juga menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Kasus kedua ini terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.


