Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR — KPK mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Jumat (2/10/2026).
Pendalaman dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa.
Dokumen itu selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis untuk mendalami perkara yang sedang ditangani KPK.
Di tengah proses penyidikan, kontraktor asal Cisarua, Jonarudin, mengungkap dugaan adanya permintaan komitmen fee dalam lelang proyek.
Menurut Jonarudin, pemenang proyek diduga dibebankan komitmen fee dengan persentase tertentu dari nilai proyek.
“Yang saya ketahui, mereka secara terang-terangan meminta komitmen fee kepada pihak yang memenangkan proyek dengan target sebesar 7-10 persen, berapa pun nilai penawaran atau penurunan harga dalam proses lelang,” Ujar Jonarudin.
Ia menilai dugaan potongan tersebut dapat memperkecil marjin keuntungan penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.
Jonarudin juga menyebut inisial S dan O yang diduga berkaitan dengan proses pembagian proyek pembangunan di Kabupaten Bogor.
Namun, keterangan Jonarudin tersebut masih merupakan pengakuan sepihak yang perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui proses hukum.
KPK masih melakukan pengumpulan serta analisis bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.











