Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

Pemkot Bogor Tata PKL di Lima Kawasan Strategis

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mematangkan strategi penataan pedagang kaki lima (PKL) di lima kawasan utama, termasuk Jalan MA Salmun dan Pasar Anyar, untuk mewujudkan kota lebih tertib dan representatif.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, BOGOR – Pemkot Bogor mematangkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di lima kawasan utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus menyediakan ruang usaha yang representatif, Selasa (25/8/2026).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa konsep penataan ini bukan sekadar pembersihan biasa. Inisiatif tersebut merupakan solusi jangka panjang bagi ekosistem perkotaan secara menyeluruh.

Penataan ini mencakup aspek wilayah, kenyamanan berusaha bagi pengusaha mikro, hingga estetika kota secara keseluruhan. Berdasarkan pembahasan di Balai kota, Pemkot telah menyiapkan konsep dan gambaran teknis untuk penataan ulang di lima titik krusial.

Article ad in the middle of article

Lima titik tersebut meliputi Jalan MA Salmun, Jalan Nyi Raja Permas, Kawasan Merdeka, Kawasan Pasar Anyar, dan Jalan Dewi Sartika. Sebelumnya, Pemkot juga telah berhasil merelokasi sejumlah PKL ke lokasi yang lebih layak seperti Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari.

“Kita berusaha bertahap memberikan solusi untuk pedagang kaki lima. Ada solusi untuk wilayahnya, ada solusi untuk pengusaha nanti yang bisa menempati, berusaha, dan ada kenyamanan di situ,” Ujar Dedie A. Rachim.

Meskipun upaya relokasi sudah dilakukan, tantangan di lapangan masih ditemukan. Masih adanya pedagang yang kembali berjualan di badan jalan dan pedestrian menjadi alasan kuat penataan di lima kawasan baru ini harus lebih masif dan terukur.

Penataan PKL ini juga merupakan bagian dari komitmen Kota Bogor dalam mendukung gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan pemerintah pusat. Dedie menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bekerja ekstra guna menghilangkan kekumuhan di wilayah-wilayah strategis tersebut.

“Pokoknya hal-hal seperti itu (kekumuhan) tidak boleh ada lagi di Bogor. Kita harus dukung gerakan yang sudah dicanangkan Presiden, yaitu gerakan ASRI,” Tegas Dedie A. Rachim.

Rencana besar ini tidak hanya menyasar sektor perdagangan informal, tetapi juga mencakup perbaikan infrastruktur lingkungan dan ketertiban umum secara luas. Ini meliputi pembersihan lingkungan melalui kegiatan korve rutin dan pembersihan saluran air serta sungai untuk mencegah banjir.

Selain itu, Pemkot akan menertibkan reklame yang tidak sesuai aturan dan menangani parkir liar yang memakan bahu jalan. Penindakan tegas juga akan diterapkan terhadap angkutan umum yang berhenti atau “ngetem” sembarangan, yang menjadi pemicu kemacetan di sekitar kawasan pasar.

Dedie menilai ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas oleh para pengemudi angkutan umum sangat bertolak belakang dengan semangat pembangunan Kota Bogor. Oleh karena itu, integrasi antara penataan PKL dan penertiban transportasi menjadi kunci keberhasilan program ini.

Pemkot Bogor memastikan seluruh proses penataan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi pedagang dengan hak masyarakat luas untuk mendapatkan kota yang bersih, tertib, dan nyaman.

Article ad after last paragraph