Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial DUM yang diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun, Selasa (11/8/2026).
Penangkapan DUM berlangsung setelah rumahnya sempat dikepung warga yang geram atas dugaan kasus tersebut.
Menurut keterangan Ipda Yudhi Widhiana, DUM sebelumnya meninggalkan Kota Bogor pada Senin (10/8/2026) malam.
DUM kemudian kembali ke rumahnya pada Selasa. Polisi yang telah mengetahui keberadaannya langsung melakukan pengamanan.
“Menurut keterangan warga setempat, sempat keluar kota dulu, semalam pulang terus diamankan,” Ujar Yudhi Widhiana.
Sebelum polisi tiba, sejumlah warga diketahui berkumpul di sekitar rumah DUM. Situasi kemudian dapat dikendalikan setelah petugas melakukan pengamanan.
DUM selanjutnya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi dan fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena korban masih berusia 15 tahun. Aparat juga memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.











