Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong percepatan pembangunan Tol Depok–Antasari–Salabenda dan Jalan Tambang untuk menarik investasi, Rabu (5/8/2026).
Rudy Susmanto menekankan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan kunci utama untuk meningkatkan daya saing daerah dan menarik investasi ke Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), serta jajaran perangkat daerah. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam percepatan proyek.
Pemkab Bogor menyatakan komitmen penuh terhadap kelanjutan proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028. Infrastruktur ini dinilai menjadi pondasi vital dalam meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang.
Keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih luas di wilayah Kabupaten Bogor. Tol tersebut nantinya akan terhubung dengan jaringan jalan tol lainnya, sehingga akses menuju kawasan industri, permukiman, dan pusat perdagangan menjadi jauh lebih efisien.
“Kami mendukung penuh percepatan pembangunan Tol Depok–Antasari dan berkomitmen membantu seluruh proses yang menjadi kewenangan daerah agar pembangunan berjalan lebih cepat,” Ujar Rudy Susmanto.
Selain proyek jalan tol, Pemkab Bogor juga memprioritaskan percepatan pembangunan Jalan Tambang. Proyek ini dipandang saling melengkapi dengan pengembangan wilayah lainnya untuk mendukung pemerataan pembangunan serta memperkuat struktur perekonomian daerah.
Guna memastikan seluruh tahapan proyek strategis ini berjalan tepat waktu, Rudy menginstruksikan agar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) segera diaktifkan kembali. Pengaktifan kembali GTRA akan dimulai pada pekan depan.
Langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pengadaan tanah. Koordinasi intensif antara pemerintah daerah, BPN, kecamatan, desa, dan para pemangku kepentingan terkait akan menjadi fokus utama.











