Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Setda Kota Bogor mendigitalisasi persuratan dan pengelolaan arsip melalui SRIKANDI sejak Januari 2026, Senin (31/8/2026).
Kehadiran Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, khususnya Bagian Organisasi, bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan terintegrasi. Penerapan sistem digital ini dimulai sejak Januari 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam modernisasi administrasi.
Sebelum implementasi SRIKANDI, proses administrasi persuratan di Setda Kota Bogor masih didukung oleh aplikasi Tata Naskah Dinas (TND). Aplikasi TND ini merupakan pengembangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor.
Berdasarkan keterangan salah satu pegawai Bagian Organisasi, penggunaan TND memiliki keterbatasan.
“Sebelum menggunakan SRIKANDI, kami menggunakan TND. Penggunaannya masih dalam lingkup Pemkot Bogor dan belum ada sistem pengarsipan seperti di SRIKANDI,” Ujar sumber tersebut.
Setelah SRIKANDI diterapkan, perubahan positif mulai dirasakan, terutama dalam kemudahan pengiriman surat. Sistem ini telah terintegrasi secara nasional, memudahkan komunikasi kedinasan dengan berbagai instansi lain.
Integrasi nasional ini berarti proses persuratan dengan pemerintah daerah maupun kementerian menjadi lebih praktis.
“Dengan SRIKANDI, pengiriman surat ke instansi lain menjadi lebih mudah karena sudah terintegrasi secara nasional,” Jelas pegawai Bagian Organisasi.
Selain mempercepat alur persuratan, pemanfaatan SRIKANDI juga mentransformasi pola pengelolaan arsip. Arsip yang sebelumnya diurus secara konvensional kini beralih ke sistem digital sepenuhnya, meningkatkan efisiensi dan kerapian data.
Seluruh pegawai di Bagian Organisasi kini aktif menggunakan SRIKANDI dalam kegiatan administrasi persuratan sehari-hari. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengelolaan administrasi yang lebih tertata.
Meski begitu, penerapan SRIKANDI masih menghadapi tantangan dalam hal pemerataan penggunaan. Sejumlah instansi lain di luar Setda Kota Bogor belum semuanya mengadopsi sistem ini.
Kondisi tersebut menyebabkan proses persuratan antarinstansi belum sepenuhnya dapat dilakukan melalui satu sistem yang sama. Keberhasilan transformasi digital membutuhkan adopsi yang lebih luas dan konsisten di berbagai unit kerja pemerintahan.
Penerapan SRIKANDI di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bogor merupakan langkah nyata menuju administrasi pemerintahan digital. Dengan pemanfaatan yang semakin menyeluruh dan konsisten, SRIKANDI diharapkan dapat terus meningkatkan efisiensi persuratan, pengelolaan arsip, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi di masa depan.


