Sabtu, 05 September 2026
Hot

PCNU Bogor Serukan Ulama dan Warga Tetap Tenang Terkait KPK

PCNU Kabupaten Bogor, melalui Gus Abdul Somad, mengajak ulama dan masyarakat tetap tenang serta menghormati proses hukum penyidikan KPK di Pemkab Bogor. Utamakan informasi resmi.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – PCNU Kabupaten Bogor mengimbau warga tidak terprovokasi isu terkait penyidikan KPK di Pemkab Bogor, Jumat (4/9/2026).

Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, menekankan pentingnya peran krusial ulama dan tokoh masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjaga suasana tetap kondusif di tengah beragam informasi yang beredar mengenai proses hukum tersebut.

Menurutnya, penghormatan terhadap proses hukum perlu berjalan beriringan dengan penerapan asas praduga tak bersalah. Hal ini terutama mengingat beragam informasi mengenai penyidikan telah berkembang di ruang publik dan media sosial.

Article ad in the middle of article

“Proses hukum tentu harus kita hormati dan kita percayakan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pada saat yang sama, kita juga perlu menjaga suasana agar tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik sebelum fakta dan proses hukumnya menjadi terang,” Ujar Gus Abdul Somad.

Gus Abdul Somad juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menyarankan agar masyarakat menjadikan keterangan resmi dari aparat penegak hukum sebagai satu-satunya rujukan.

“PCNU tentu tidak dalam posisi mengintervensi proses hukum. Silakan KPK bekerja secara profesional dan independen. Pada saat yang sama, kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjadikan informasi resmi dari aparat penegak hukum sebagai rujukan,” Ujarnya.

Penyidikan yang dilakukan KPK saat ini berfokus pada dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Uang tersebut diduga bersumber dari pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).

PCNU Kabupaten Bogor berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kondusivitas wilayah. Ini penting agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat merugikan masyarakat.

“Prinsipnya sederhana: hukum harus tetap berjalan, pemerintahan harus tetap bekerja, dan masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Jangan sampai proses yang masih berjalan melahirkan kegaduhan yang justru merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” Kata Gus Abdul Somad.

Article ad after last paragraph