Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, BOGOR – Kepolisian Resor Bogor menyelidiki dugaan pencabulan oleh seorang guru ngaji terhadap murid perempuannya di Parung, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
Kasatres PPA/OPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi pelapor telah dilaksanakan. Pihak kepolisian masih menjadwalkan pemeriksaan untuk korban.
“Iya (masih diselidki) masih dijadwalin sama penyidik (pemeriksaan korban). Baru pelapor saja (yang diperiksa),” Ujar AKP Silfi Adi Putri.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngajinya di Parung, Bogor. Orang tua korban telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
“(Korban) masih di bawah umur. (Terduga) guru ngaji,” Ujar Kompol Maman Firmansyah (Kapolsek Parung) kepada wartawan.
Laporan tersebut telah diterima dan diproses oleh petugas SPKT. Korban dan orang tuanya juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
“Laporan polisi diterima dan diproses oleh petugas SPKT, kemudian korban dan orang tua korban menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bogor sesuai prosedur yang berlaku,” Ujar Kompol Maman Firmansyah.
Silfi menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur. Langkah selanjutnya adalah merujuk korban untuk visum dan pemeriksaan psikolog, sebelum pemanggilan terhadap terlapor dilakukan.
“Iya sesuai proses, panggil saksi-saksi dulu. Terus rujuk visum, psikolog dulu untuk korban, baru undangan terlapor,” Ujar AKP Silfi Adi Putri.
Kasus dugaan pencabulan ini masih ditangani oleh Satuan PPO/Polres Bogor. Proses visum terhadap korban akan dilaksanakan untuk memperkuat bukti-bukti.
