Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – BPN Kabupaten Bogor I menuntaskan pengukuran lahan di Desa Pasirjaya, Cigombong, Jumat (24/7/2026).
Pengukuran tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang sempat tertunda. Proses akhirnya dapat dilaksanakan hingga selesai dengan aman dan tertib.
Situasi di lokasi sempat memanas sebelum pengukuran dimulai. Namun, petugas pengamanan bergerak cepat mengendalikan keadaan sehingga kegiatan dapat dilanjutkan.
Masyarakat penggarap bersama perwakilan pemerintah desa ikut menyaksikan langsung proses pengukuran di lapangan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian persoalan lahan.
“Alhamdulillah pengukuran berjalan lancar. Kami berharap hasilnya memberikan kepastian hukum sehingga status tanah menjadi jelas,” Ujar Ahim, warga Kampung Palalangom.
Koordinator Subseksi Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Hanggas Wirapradeksa, mengatakan pengukuran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data teknis yang akan menjadi dasar analisis dalam proses administrasi pertanahan.
Hanggas menegaskan hasil pengukuran tidak otomatis menentukan status kepemilikan tanah. Seluruh data akan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah pengukuran rampung, BPN akan memproses seluruh data lapangan untuk memastikan kejelasan penguasaan dan pemilikan tanah secara administratif.
Masyarakat berharap proses tersebut menjadi langkah awal menuju kepastian hukum dan penyelesaian sengketa lahan yang adil bagi seluruh pihak.
