ENGLISHEN
Home Berita Bogor Kades Bogor Kompak Perangi Narkoba dan Obat Ilegal

Kades Bogor Kompak Perangi Narkoba dan Obat Ilegal

Kepala desa di Kabupaten Bogor kompak perangi peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan eksimer. APDESI dorong desa bersih narkoba.

Kades Bogor Kompak Perangi Narkoba dan Obat Ilegal
Share

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, BOGOR – Kepala desa dan unsur Muspika di Kabupaten Bogor menyatakan komitmen bersama untuk memerangi peredaran obat keras ilegal, Jumat (24/07/2026).

Kepala desa bersama unsur Muspika di Kabupaten Bogor siap bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penjualan obat keras ilegal, seperti tramadol dan eksimer, di warung maupun toko kelontong.

Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk memperketat pengawasan sekaligus menekan peredaran obat keras ilegal yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat, terutama kalangan remaja.

Melalui sinergi pemerintah desa, aparat, dan masyarakat, peredaran obat keras ilegal diharapkan dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Kepala Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Rifqi Abdilah, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan mentoleransi praktik semacam itu. Pihaknya bersama muspika siap mengambil langkah cepat bila menerima laporan dari warga mengenai peredaran obat tersebut di wilayahnya.

“Jika ada aduan dari warga kepada pemerintah desa mengenai penjual obat-obatan jenis tramadol dan eksimer di warung, kami akan langsung bergerak melakukan tindakan,” Ujar Rifqi Abdilah.

Rifqi menjelaskan, penyalahgunaan tramadol dan eksimer tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran hingga aksi kriminalitas.

Karena itu, pemerintah desa mengedepankan langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan serta mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal.

Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi generasi muda sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang

“Obat-obatan ini jika disalahgunakan dapat memengaruhi perilaku penggunanya. Karena itu, kami ingin mencegah peredarannya sejak dini agar tidak merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan,” Kata Rifqi Abdilah.

Rifqi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan tramadol dan eksimer tanpa pengawasan tenaga medis. Ia juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan dugaan penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Sementara itu, APDESI Kabupaten Bogor menyatakan siap mendukung pemberantasan obat keras ilegal melalui Program Desa Bersih Narkoba dan Ananda Bersinar. Program tersebut akan memperkuat pengawasan hingga ke tingkat desa demi melindungi masyarakat.

“Tidak ada kompromi bagi peredaran obat keras ilegal. Generasi muda harus kita lindungi bersama,” Tegas Rifqi Abdilah.

Share
Related Articles

DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved