Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Pemkot Bogor memanfaatkan lahan pengganti BORR Seksi III sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Senin (3/8/2026).
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, telah mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan tanah pengganti aset daerah yang sebelumnya dilepaskan. Lahan ini digunakan untuk pembangunan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III, dan kini akan menjadi lokasi utama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa tanah pengganti yang berlokasi di Kecamatan Tanahsareal akan diintegrasikan sebagai bagian dari fasilitas PSEL. Proyek ini merupakan bagian dari inisiatif Waste to Energy yang bertujuan modernisasi pengelolaan sampah.
“Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga keberlangsungan aset daerah, tetapi juga mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” Ujar Lia Kania Dewi.
Proses penting ini ditandai dengan penandatanganan Akta Pelepasan Hak atas Tanah oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Acara tersebut berlangsung di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, pada hari Kamis (30/7).
Penandatanganan tersebut secara resmi menuntaskan proses penggantian aset daerah. Penggantian ini diperlukan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Tol BORR Seksi III yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Lia lebih lanjut menyatakan bahwa pemanfaatan tanah pengganti ini adalah solusi ganda. Ini menjaga aset daerah tetap produktif sekaligus memperkuat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dengan manfaat jangka panjang bagi Kota Bogor.
PSEL dirancang tidak hanya untuk mengolah sampah, melainkan juga untuk menghasilkan energi listrik. Fungsi ganda ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi ketergantungan kota terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA) konvensional.
Selain dampak lingkungan, keberadaan fasilitas PSEL juga diharapkan mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup secara keseluruhan. Proyek ini juga berpotensi memberikan berbagai manfaat sosial dan ekonomi yang positif bagi seluruh masyarakat Kota Bogor.
“PSEL bukan merupakan TPA, melainkan fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan,” Ujarnya.
Lia menambahkan bahwa pembangunan PSEL akan mencakup penataan kawasan di sekitar lokasi. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan tertata rapi.
Pemanfaatan lahan pengganti ini secara jelas mencerminkan sinergi yang kuat antara pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas pengelolaan lingkungan. Ini menjadi manifestasi nyata dari pembangunan terpadu yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Bogor.
