Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat pendataan aset daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan, Selasa (28/07/2026).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan inventarisasi aset daerah bukan sekadar pencatatan administrasi. Aktivitas ini menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor. Menurutnya, seluruh aset pemerintah harus memiliki data yang jelas sesuai kondisi nyata di lapangan.
Pendataan dilakukan pada aset yang telah tercatat dan yang masih memerlukan penertiban administrasi. Dengan data lengkap dan akurat, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pembangunan secara lebih tepat sasaran.
“Tujuan inventarisasi ini adalah mewujudkan tertib administrasi aset agar seluruh aset daerah memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” Ujar Bogor Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto menyebutkan bahwa proses inventarisasi juga mencakup aset pemerintah yang dimanfaatkan oleh masyarakat atau pihak ketiga. Seluruh informasi tersebut perlu dihimpun terlebih dahulu sebelum dilakukan langkah administratif lanjutan.
Aset daerah yang memiliki potensi ekonomi dapat dimanfaatkan melalui mekanisme sesuai aturan. Dengan demikian, kepemilikan aset tetap berada pada Pemerintah Kabupaten Bogor, sementara pemanfaatannya dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Hasil inventarisasi aset akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga pembangunan berbagai fasilitas pelayanan publik.
Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta seluruh camat dan pemerintah desa segera menuntaskan pendataan aset agar setiap program pembangunan didasarkan pada data yang akurat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mempercepat pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan serta Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) guna mendukung penentuan prioritas pembangunan dan program bantuan perumahan secara tepat sasaran.
