Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, KABUPATEN BOGOR – Rumah kontrakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Sentul City kini kosong melompong setelah digeledah Kejaksaan Agung, Minggu (07/06/2026).
Suasana di Cluster Hilltop, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kini berbeda drastis. Sebuah rumah dua lantai di Jalan Alpen Rossa Nomor 19 yang sebelumnya ramai tamu, kini lengang dan tanpa aktivitas.
Rumah ini dulunya digunakan Dadan Hindayana dan sempat digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026 dini hari. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Petugas keamanan kawasan, Said, menyebut rumah itu mulai ramai sejak ditempati Dadan Hindayana sekitar tiga bulan terakhir. Aktivitas keluar-masuk kendaraan dan tamu terjadi hampir setiap pekan.
Keramaian tersebut bahkan memicu keluhan warga sekitar karena sejumlah kendaraan yang parkir kerap menghalangi akses jalan lingkungan.
“Ramai terus, setiap weekday seminggu dua kali, biasanya hari Rabu sama Jumat malam,” Ujar Said.
Ia menambahkan bahwa keluhan warga sering muncul. Said menyatakan, “Warga suka komplain karena mobil yang parkir suka menghalangi jalan.”
Said mengaku mendampingi penyidik saat penggeledahan dan telah memeriksa identitas serta surat tugas petugas. Rombongan penyidik berjumlah sekitar enam orang menggunakan dua kendaraan.
Penyidik memeriksa sejumlah ruangan di dalam rumah, dengan sebagian besar dokumen berada di lantai dua rumah kontrakan tersebut.
Selama rumah tersebut ditempati, terdapat dua orang yang dipercaya untuk mengurus dan menjaga lokasi. Namun, setelah kasus Dadan mencuat, keduanya tidak lagi terlihat.
Kini, rumah yang dahulu ramai itu berubah drastis menjadi sepi, tanpa kendaraan atau tamu yang datang silih berganti.
Kesunyian menyelimuti rumah di Jalan Alpen Rossa Nomor 19, kontras dengan kondisi beberapa bulan lalu yang ramai. Bangunan itu kini berdiri tenang di sudut kawasan Sentul City.
