Achmad Fauzan Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Seorang bocah berusia sekitar 9 tahun tewas setelah diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026).
Peristiwa tragis ini sontak menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian. Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai kejadian tersebut. Tim kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan seorang anak laki-laki dalam kondisi meninggal dunia.
Pihak kepolisian telah mengamankan sekitar 20 orang pemburu yang diduga terkait peristiwa ini ke Mapolsek Jasinga untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Identitas dan asal-usul kelompok pemburu tersebut masih dalam pendalaman.
Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk proses autopsi. Namun, keluarga korban memutuskan untuk tidak melanjutkan autopsi dan memilih membawa jenazah pulang untuk segera dimakamkan.
Polisi membuka kemungkinan penerapan pasal pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak. Seluruh proses masih dalam tahap pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan diharapkan proses hukum berjalan transparan serta tuntas untuk mencegah tragedi serupa terulang.
