Pemerintah Kota Bogor kini mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menggunakan manajemen talenta, meniadakan seleksi terbuka, setelah sistem merit mendapat predikat 'sangat baik'.
Kasus pemecatan oknum Satpol PP Bogor, IJ, kini berlanjut ke BKN setelah yang bersangkutan mengajukan banding. Ia kini berstatus PNS nonaktif.