Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR — Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat mendalami temuan sidak Ombudsman RI terkait fasilitas Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman menyoroti sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena terdapat dugaan pemanfaatan fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh temuan secara lebih mendalam.
Menurut Yudi, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan fasilitas di lingkungan lapas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” Ujar Yudi Suseno.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman RI turut menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang digunakan sebagai rumah dinas.
Yudi menjelaskan terdapat 11 unit rumah dinas yang disediakan untuk jajaran pejabat, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.
Saat ini, pihak Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat masih mendalami fungsi dan penggunaan bangunan tersebut untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran aturan.
Jika ditemukan penyimpangan dalam pemanfaatan fasilitas, Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat menyatakan akan mengambil tindakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.











